Senin, 05 Juni 2017

Jurnal "Pelanggaran Etika Dalam Konseling Online". (Ethical Issues Involved in Online Counseling)

Isu Pelanggaran Etika Dalam Konseling Online
Ethical Issues Involved in
Online Counseling
Statistik yang didapat dari PewResearch Center mencatat bahwa pada tahun 2008, sekitar 70% orang dewasa A.S. menggunakan layanan internet dan 50% dilaporkan memiliki akses internet pribadi di rumah mereka. Mengingat statistik yang mengejutkan tersebut tidak mengherankan jika web sekarang digunakan sebagai sumberlayanan kesehatan mental. Meski berbasis internet intervensi kesehatan mental telah digunakan sejak tahun 1980an (Skinner & Zack, 2004). Masih ada pertanyaan seputar etika yang terkait dengan praktik onlin. Sejumlah kode etik (American Counseling Association, 1999; Masyarakat Internasional untuk Indonesia Termasuk Pengguna Online Kesehatan Mental. 2000; dewan nasional untuk konselor terstruktur, 2001) telah membahas praktik internet dengan rekomendasi khusus. Organisasi ini telah mengindentifikasi kredensial yang memiliki tugas untuk memperingati dan melindungi, memberikan infomasi penting dan kerahasiaan sebagai hal yang penting dalam konseling online.
Standar Konseling Online
The National Board For Ceritifed Counselor (NBCC) adalah organisasi pertama yang bertugas untuk memberikan standar untuk konseling online pada bulan september 1997, hal itu bertujuan untuk mengawasi “WebCounseling” sebagai praktik konseling profesional dan melindungi informasi yang terjadi saat klien dan konselor berada pada lokasi terpisah, terpencil yang dapat terkendalan saat memanfaatkan sarana elektronik saat berkomunikasi melalui internet. Pada bulan oktober 1999, American Counseling Association (ACA) dewan pemerintahan menyetujui standar etika untuk Konseling Online, standar ini mencakup sebagian besar standar NBCC dan ditambahkan bahwa konselor harus memberi tahu klien bahwa konselor harus dapat memberikan jaminan kerahasiaan melalui internet dengan cara memberikan layanan melalui situs web yang aman dan dienkripsi e-mail, harus menyediakan informasi latar belakang dari diri mereka sendiri (Pendidikan, Perizinan, Sertifikat, dan Tempat Praktek) konselor harus terlatih berdasarkan kompetensi yang ditempuhnya dan harus memiliki sarana untuk mengubungi klien dalam keadaan darurat, konselor juga harus memberikan klien jaminan kerahasiaan agar klien dapat terbuka melakukan proses konseling online. Konselor juga harus melaksanakan sesuai prosedur, memberikan arahan dan konselor juga harus menyediakan alternatif layanan untuk keperluan backup.
Kualifikasi Profesional
Komponen etika penting lain dari ACA (2005) kode etika meliputi pemeliharaan, kredensial, dan represntasi profesional yang akurat sesuai kualifikasi. Alleman (2002) menyatakan bahwa diluar latar belakang kualifikasi konselor yang profesional tidak ada manfaatnya. Oleh karena itu, praktikan konseling online mewajibkan untuk membuat sikap untuk memverifikasi kredensial mereka kepada calon klien dengan cara lain. Manhal-baugus (2001) mengemukakan konselor dalam konseling online memrikan identitas mereka melalui situs web mereka, seperti nama, asal, nomor telepon, sertifikat dan lisensi mereka serta mendaftarkan situs web mereka pada jasa yang terpercaya.
Kenyamanan dan Akses
Salah satu hal yang paling sering dibahas manfaatnya dalam konseling online ini adalah kenyamanan (Hanley, 2009; Leibert, Pamanah, dkk) dengan menggunakan akses konseling online klien bisa meminta bantuan kesehatan mentalnya tanpa harus pergi dari rumah (Leibert Etal, 2006) dan individu dengan keterbatasan fisik lebih mudah mengakses melalu internet untuk kepentingan kesehatan mentalnya (Rochlen Et Al, 2004; Shaw & shaw, 2006)
Sejarah Singkat Berbasis Internet
Intervensi teraputik telah dilakukan dengan berbagai bentuk selama ini, freud misalnya menggunakan komunikasi terltulis dalam bentuk huruf dalam karyanya dengan “Little Hnas” (Skinner & Zack, 2004), dan telepon sering digunakan saat krisis intervensi teraputik, namun 98%  tingkat doktot psikologi yang disurvai dalam sebuah penelitian tahun 2000 menggunakan telepon dalam memberikan layanan untuk klien mereka. Saat itu, 69% responden melaporkan melakukan proses psikoterapi lewat telepon, dan 79% dilaporkan memanfaatkan telepon dalam keadaan darurat untuk klien. (Mallen Et Al., 2005). Skinner dan latchford (2006) menjelaskan bahwa berkembangnya konseling online berhubungan dengan bisnis online yang mulai memanfaatkan internet untuk menjual berbagai hal.  Namun jasa kesehatan mental berbasis internet mulai muncul pada tahun 1980-an.
Jenis Konseling Online
Barak, Klien dan Proudfoot (2009) mencatat bahwa beberapa istilah telah digunakan untuk menggambarkan intervensi teraputik yang didukung internet, termasuk konseling online atau konseling terapi elektorik intervensi yang dimediai dengan komputer, berbasis web terapi, cybertherapy, e-intervensi, dan eHealth. Alleman (2002) menjelaskan bahwa terapi yang populer adalah pertukaran e-mail, contoh asynchronous komunikasi, olah pesan, dan video konferensu berlangsung secara real time dan bentuk pertukaran sinkron (Mallen et al., 2005)
Intervensi online mengambil bentuk yang berbeda seperti biasanya. Barak dkk 2009, mendefinisikan intervensi berbasis web sebagai media pendukung program, termasuk online, buletin online, dan psotingan yang dikategorikan program yang dipandu sendiri, menjelaskan intervensi berbasis web tidak perlu disertakan dukungan manusia dalam membantu profesional dari fisik atau kesehatan mental. Fenichel dkk (2002), menjelaskan bahwa kerja kelompok teman sebaya dapat dilaksanakan online dalam bentuk ini,seorang  dokter hanya berfungsi sebagai seorang konsultan, dibantu oleh self-help juga telah terbukti efektif dalam pengendalian secara acak uji coba dalam pengobatan gejala depresi (Warmerdam, Van Straten & Cuijpers, 2007) konseling atau terapi online secara signifikan lebih melibatkan kinerja praktisi. Beberapa klien mimilih konseling online namun juga seseakli ingin melaksanakan proses konseling secara langsung beratatap muka, hal ini membuat terapis melakukan kerja kelompok dengan temans sebaya, dengan menggunakan berbagai metode yang digabungkan guna memenuhi ketercapaian kesehatan mental.
Potensi Bensih dan Tantangan Konseling Online
Sebelum penelitian dilakukan mengenai konseling online, anekdot, pengalaman dan penilaian adalah alat untuk menentukan potensi resiko dan keuntungan yang mungkin muncul dari etika dan masalah hukum yang terjadi pada konseling online.
Teori Disinshibtion
Pariset dan praktisi juga behipotesis bahwa individu tertarik pada privasi konselin online (Alleman, 2002: Fenichel et al., 2002; hanley, 2009; leibert, et al., 2006) banyak penelitian juga menghipotesiskan bahwa bisa saja konseling online terjadi penyimpangan disinhibition, dengan klien merasa nyaman mendiskuksikan topik pribadi secara online yang akan mereka hindari seara pertemuan tatap muka (Suler, 2001). Leibert dkk.(2006) menjelaskan bahwa penelitian memproyeksikan secra oline intervensi kesehata mental akan menjadi pilihan yang tepat untuk individu yang memiliki keterbatasan fisik dan orang yang mimiliki fobia. Suatu penelitian menjelaskan bahwa bukti individu yang kesepian, cemas secara sosial, atau berjuang dengan membentuk hubungan secara pribadi lebih cenderung mengembangkan hubungan melalui online McKenna dan Bargh (2000) berpendapat bahwa internet menyediakan setting dianggap lebih aman dan lebih terkontrol oleh mereka yang terisolasi dan cemas, ini juga mendukung temua mereka sebelumnya (McKenna dan Bargh, 1998) bahwa kelompok sosial yang terpinggirkan sangat membutuhkan komunikasi secara online.
Aliansi Terapeutik
Parks dan Roberts (1998) Menyimpulkan bahwa keterbatasan waktu membuat klien terdorong lebih memilih konsling online dari pada konseling tatap muka.  Leibert dkk (2006) menunjukkan bahwa klien, terutama wanita muda menilai dirinya lebih nyaman melaksanakan konseling online dari pada bertatap muka. Namun penggunaan konseling online masih terkendala karena kurangnnya pemahaman mengenai isyarat nonverbal dengan evolusi penggunaan telepon untuk tujuan terapeutik, kritik berbasis internet, intervensi kesehatan mental adalah klien dan praktisi tidak melibatkan isyarat nonverbal selama proses sesi konseling online. Dari proses konseling online masih banyak klien yang merasakan kurangnya kehangatan saat jalannya proses konseling online hal ini disebabkan karna keterbatasan bahasa nonverbal yang dapat ditangkap saat jalannya proses konseling online serta hal ini merupakan salah satu keterbatasan yang terdapat pada saat ini.
Mengatasi Pelanggaran Etika
Dilema dalam konseling onlien  yang diungkapkan dari berbagai assosiasi konsleing diseluruh dunia sangat bervariasi, untuk meminimalisir hal tersebut maka didirikan intervensi teraputik berbasis konseling online. (Chester & Kaca, 2006). Assosiasi konseling dan Psikoterapi di inggris buku pedoman sebagai awal perubahan konseling online yang lebih baik dan berdampak baik bagi konseli. (Alleman, 2002) pada tahun 2005 dikembangkanlah lebih luas lagi kode etik konseling online dan teknologi perlindungan bagi klien, meskipun masalah etika muncul dari berkembangnnya teknologi yang dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang.
Aplikasi Tenologi
Revisi kode etik tahun 2005 ACE meliputi dijadikannya teknologi internet kedalam profesi konseling sebagai metode intervensi yang sesuai untuk klien yang memiliki undang-undang dan lisensi, hal ini berguna dalam memverifikasi identitas klien yang ada menggunakan internet dan memberikan jaminan kerahasiaan klien. Layanan dengan bantuan teknologi yang tidak tepat dan akses periset telah menmbulkan banyak dilema pelanggaran etika intervensi konseling online. ACA mengungkapkan bahwa praktisi adalah orang yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa klien mampu menggunakan teknologi dengan baik dan bijaksana untuk mencapai kebutuhan klien. Th Ey menjelaskan klien yang ideal untuk intervensi berbasis internet adalah mampu mengetik dengan cepat, ekspresif dan bisa mengklarifikasi keslah pahaman, praktisi bisa menilai keterampilan klien dengan memperhatikan kualitas seperti harga diri, kepercayaan diri, dan kontrol diri, selain itu praktisi harus dapat menentukan klien tanpa harus bertatap muka langsung jika klien sudah ideal melaksanakan proses konseling online. Masih banyak perdebatan dalam jalannya proses konseling online tepat dan tidaknya konseling online ini untuk dilaksanakan pada masalah yang cukup bervariatif, dan hal ini membutuhkan alih tangan kasus jika memang permasalahannya dianggap tidak sesuai dengan ranah konseling maka akan dialihkan kepada tingkat yang lebih profesional dibidangnnya. Rochlen dk. (2004) bependapat bahwa praktisi online harus memperhatikan hukum, nlai dan setaus. Kemunculan akreditasi praktisi berbasis internet juga telah membawa peningkatan hukum yang lebih baik, antaralainnya adala isu perizinan dan praktik antarnegara bagian. Midki ff dan wayat (2008) memiliki beberapa prosedur untuk menangani masalah ini, bahwa praktisi diharuskan memiliki lisensi untuk melaksanakan proses konseling online agar proses konseling dapat berjalan lancar hingga dapat melaksanakan proses konseling tatap muka.
Teknologi dan Informasi
Menurut kode etik ACA (2005), Memberikan informasi yang terfokuskan merupakan hal yang dapat dilakukan untuk memberikan hubungan yang hangat. Peneliti telah mengidentifikasi informasi-informasi penting sebagai salah satu potensi yang harus dilindungi demi menjaga pelanggaran-pelanggaran etika layanan kesehatan mental berbasis internet. Keterbatasan teknologi, sarana prasarana agar dapat mempastikan kerahasiaan data dan informasi klien, serta membuat prosedur dan pengaturan biaya, waktu, tempat, dan jadwal, (Mallen et al, 2006) hal yang paling penting adalah masalah kerahasiaan, karna konseling online sifatnya memanfaatkan teknologi dan internet maka hal ini menjadi focus utama untuk melindungi data dan informasi klien, peneliti menyarankan praktisi harus memperthatikan enkripsi data diperangkat lunak untuk melindungi data pribadi. (Alleman, 2002).
Daftar priksa yang didapat aca mengenai etika konseling online (1999), setelah menilai 88 situs web penulis menyimpulkan bahwa hanya ada sepertiganya yang memasukan prosedur layanan kesehatan mental dan Enkripsi data klien untuk keamaanan dan kerahasiaan. Menurut ACA (2006) Praktisi online harus juga memberitahu klien mengenai biaya untuk melaksanakan jasa layanan kesehatan mental, sebagai jaminan praktikan harus menjamin asuransi bagi klien. Asuransi layanan kesehatan mental berbasis internet ini harus memperhatikan area geografis,  praktisi menginformasikan hal ini secara langsung kepada klien, sebaliknya jika diinformasikan secara online dapat menimbulkan bias.
SITUS WEB
ACA (2005) Menjelaskan bahwa praktisi online secara etis harus bertanggung jawab ntuk memelihara sebuah situs web dengan link yang berfungsi dan terjamin, yang berfungsi sebagai sarana kontak jika terjadi gangguan, penyediaan bantuan darurat yang relevan, perizinan dan sertifikat persyaratan, serta praktisi harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan klien.tanggung jawab etika lainnya praktisi harus rutin mengecek data yang masuk sebagai sarana untuk memverifikasikan identitas klien dan mendapatkan persetujuan sebagai layanan kesehatan mental berbasis online terapi ini. Beberapa praktisi online di USA memilih untuk melakukan tatap muka untuk mempastikan identitas dan kebutuhan klien dalam layanan kesehatan mental berbasis online.  Pada intinya konselor memastikan informasi yang mereka kumpulkan dari klien, termasuk kontak darurat, kesehatan, alamat, dan telpon rumah, hal ini merupakan sebuah cara untuk mempastikan keberlangsungan jalannya proses konseling online layanan kesehatan mental.Cara untuk memverifikasikan identitas Rochlen Et Al (2004) Memperhatikan bahwa situs web harus memiliki prosedur Login Id termasuk password untuk mencegah bias dan gangguan saat melaksanakan proses konseling online.
Multikultural dan Keanekaragaman Kompetensi
Salah satu potensi yang menguntungkan layanan konseling online terapi kesehatan mental adalah sedikitnya orang yang memilih konseling tatap muka karna memiliki keterbatasan-keterbatasan tertentu baik waktu, kesehatan dan fisik. Namun, Mallen dkk (2005) menunjukan bahwa isu keberagaman dalam konseling online ini sangat kompleks. Misalnya, orang amerika latin dan asia, orang amerika kurang terlayani dalam hal layanan konseling tatap muka, sedangkan orang asia masih mengandalkan layanan tatap muka. Konseling online ini memerlukan pemahaman kebudayaan yang disangkut pautkan dengan kebiasaan, nilai dan norma yang berlaku disuatu negara, karna setiap kebudayaan disuatu negara atau benua sangat mencolok memiliki perbedaan. Dalam hal ini praktisi harus memiliki penguasaan terhadap penguasaan manajemen krisis konflik untuk menangani permasalahan etika dari permaslahan klien kesehatan mental. Tanggung jawab profesional kompetensi konseling online ini diawasi oleh ACA, etika memberikan tanggung jawab profesional dan kompetensi profesional. Praktisi bertanggung jawab untuk meningkatkan profesionalismenya dengan melakukan pelatihan, latar belakang pendidikan yang diambilnya.
Evaluasi Efektivitas
Dalam online counseling berikut adalah beberapa cara untuk menilai tingkat keberhasilan konseling online misalnya, mengavaluasi keefektivan intervensi online pada penguranan gejala kesehatan mental yang bermasalah. Studi telah menyelidiki tingkat keberhasilan intervensi berbasis internet, termasuk membimbing diri sendiri dan metode konseling pada gejala kesehatan mental seperti panit dan gangguan kecemasan serta kesedihan yang rumit. Dalam menetukan faktor penyebab konselor menggunakan survei dengan cara mempelajari gejala-gejala yang di informasikan oleh klien kepada konselor. Heberstroh dkk (2007), misalnya menggunakan alat metodologi fenomenologis dalam mengeksplorasi pengalaman dari lima individu yang berbeda dalam konseling online, peserta ini adalah lulusan dari perguruan tinggi program study bimbingan dan konseling, konseling itu disediakan tujuannya adalah untuk memenuhi tugas magang dan diberikan pengawasan yang sifatnya kredensial.
Dalam sebuah studi kuantitatif, Leibert dkk. (2016) Menganalisis laporan dari 81 indivu yang mengunakan layanan konseling online, konseli melakukan proses tanya jawab dengan menggunakan beberapa instrumen yang berguna untuk mengevaluasi kepuasaan mereka dalam proses konseling online, konselor menyanyakan beberapa pengalaman mereka yang bisa dikatakan masih campur aduk tujuan untuk mengetahui lebih dalam karakter dan kepribadian klien. Menurut beberapa terapis bahwa pada dasarnya konseling online sangat bermanfaat karena klien dapat lebih leluasa menyampaikan permasalahannya dari pada dengan proses bertapapan muka secara langsung dengan terapis, namun ada beberapa kendala yang dapat merugikan jalannya proses konseling online seperti halnya pelanggaran-pelanggaran yang dapat terjadi, karna banyak dari terapis atau konselor yang belum memahami prosedur jalannya proses koseling online.
Kesimpulan
Para peneliti, pendidikan dan praktisi terus mengembangkan konseling online untuk mengataasi masalah etika dalam layanan kesehatan mental berbasis internet ini. Praktisi menyatakan itu bahwa layanan kesehatan mental berbasis internet meruapakan terobosan yang sangat membantu mencapai kepuasaan klien. Dalam menghadapi pelanggaran masalah etika layanan kesehatan mental berbasis internet maka dibuat legalitas pada pihak yang berwenang untuk melakukan konseling online sesuai dengan sertifikasi dan lisesnsi profesionalitasnya.
SINOPSIS
Konseling merupakan suatu terobasan dalam dunia konseling, konseling online ini merupakan suatu layanan pendukung yang sangat bermafaat bagi proses konseling dan need assesment serta penggalian informasi karna berdasarkan data yang didapat banyak orang yang lebih leluasa berbagi informasi dalam proses konseling online dari pada harus bertatap muka secara langsung.
Dalam layanan konseling online atau yang disebut sebagai layanan kesehatan mental berbasis internet ini memilki masalah utama yaitu adalah kerahasiaan data informasi, walawpun bersifat pribadi tetapi memungkinkan dapat terjadi pelanggaran kerahasiaan dan etika. Dalam hal tersebut ACA dan Organisasi lainnya yang menaungi profesionalitas Bimbingan dan Konseling memberikan focus utama dalam permasalahan pelanggaran etika layanan konseling online ini. 
PANDANGAN JURNAL
Jurnal isu pelanggaran etika dalam konseling online (ethical issues involved in online counseling) menjelaskan mengenai menfaat dan keunggulan yang begitu baik guna menjadi terobosan dalam dunia konseling di dunia. Banyak berbagai isu mengenai konseling online di dunia, maka dari itu ACA dan Organisasi yang menaungi Bimbingan dan Konseling memberikan kebijakan untuk Praktikan yang akan membuka praktik konseling online harus tersertifikasi dan memiliki lisensi dibidang bimbingan dan konseling.
RESENSI JURNAL :
William Ross, EdD, LPC-S, adalah associate professor di Fakultas Pendidikan, Jurusan Bimbingan dan Konseling di Prairie View A & M University. Dia adalah Terlibat dalam penelitian yang berfokus pada pelatihan kesehatan mental Profesional, teknologi dan konseling, serta ras. Profilnya focus pada dunia pendidikan di: wiross @Pvamu.edu.

Minggu, 14 Mei 2017

Identifikasi Masalah Belajar Peserta Didik.

MAKALAH
(Identifikasi Masalah Belajar)
Disusun guna memenuhi persyaratan mata kuliah
DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR

Dosen Pengampu:



Disusun Oleh :
Sarwo Edi Wibowo (5141211018)
Yuliana Fajar Utami ()
Siti Wajiyatul Jazilah (5151211023)
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA
TAHUN 2017


Kata Pengantar
Segala puji hanya milik Allah. Sholawat dan salam kepada Rasulullah. Berkat limpahan  rahmat-Nya  kami dapat menyelasaikan penyusunan makalah yang berjudul “Identifikasi Masalah Belajar”.
Makalah “Identifikasi Masalah Belajar” disusun dengan maksud untuk memenuhi tugas matakuliah DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR.
Makalah ini menjelaskan mengenai pengertian dan metode identifikasi masalah belajar.
 Makalah ini masih sangat jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan makalah ini.




Yogyakarta, Mei 2017

            Penyusun


Daftar Isi
Cover.................................................................................................................................................... i
Kata Pengantar............................................................................................................................ ii
Daftar Isi......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang........................................................................................................................... 1
2. Rumusan Masalah................................................................................................................... 1
3. Tujuan Penulisan..................................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian Kesulitan Belajar............................................................................................ 3
2. Klasifikasi Kesulitan Belajar............................................................................................. 4
3. Identifikasi Kesulitan Belajar........................................................................................... 5
3. Metode-metode Identifikasi Kesulitan Belajar...................................................... 7
BAB III PENUTUP
SIMPULAN......................................................................................................................................... 9
Daftar Pustaka................................................................................................................................. 10

BAB I
PENDAHULUAN
1.       Latar Belakang Masalah
                Sejak awal masa kanak – kanak, anak sudah diharapkan dengan kemampuan untuk mempelajari berbagai tingkah laku sebagai bagian dari perkembangan dan kematangan individu. Menurut desmita (2006) perkembangan fisik pada masa anak – anak ditangai dengan berkembangnya keterampilan motorik beik kasar maupun halus.
                Belajar merupakan proses dasar dari perkembangan hidup manusia, dengan belajar manusia melakukan perubahan – perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Semua aktivitas dan prestasi belajar manusia tidak lain adalah hasil dari belajar. Belajar bukan sekedar pengalaman. Belajar adalah suatu proses dan bukan hasil, karena itu belajar berlangsung secara aktif dan integratif dengan menggunakan berbagai bentuk perbuatan untuk mencapai tujuan (Soemanto, 1998).
                Anak – anak dalam melakukan kegiatan pembelajaran tentunya tidak hanya bersifat semata, tetapi juga melibatkan kemampuan mental anak. Kemampuan mental atau kejiwaan sangat diperlukan oleh anak yang akan menunjukan kesiapan anak dalam belajar. Djamarah (2002), mengungkapkan bahwa perubahan yang terjadi akibat belajar adalah perubahan yang bersentuhan dengan aspek kejiwaan dan mempengaruhi tingkah laku.
                Aktivitas belajar bagi setiap individu, tidak selamanya dapat berlangsung secara wajar, kadang-kadang lancar, kadang-kadang tidak. Demikian kenyataan yang sering dijumpai pada setiak anak didik dalam kehiudan sehari-hari dalam kaitannya aktivitas belajar. Menurut djamarah (2002) bahwa gangguan yang menyebabkan seseorang mengalami kesulitas belajar dapat berupa sindrom psikologis yang dapat berupa ketidak mampuan belajar (learning disability). Sindrom berarti gejala yang muncul sebagai indikator adanya ketidaknormalan psikis yang menimbulan kesulitan belajar anak.
                Kesulitan belajar merupakan kekurangan yang tidak nampak secara lahiriah, ketidak mampuan dalam belajar tidak dapat dikenali dalam wujud fisik yang berbeda dengan orang yang tidak mengalami masalah kesulitan belajar. Kesulitan belajar ini tidak selalu disebabkan karena faktor intelligensi. Gangguan belajar dapat meliputi ketidakmampuan untuk memperoleh, menyimpan atau menggunakan keahlian khusus atau informasi secara luas, dihasilkan dari kekurangan perhatian, ingatan atau pertimbangan dan mempengaruhi performa akademik.
                Perbedaan individual anak didik memang merupakan faktor yang akan menentukan proses belajar. Secara umum apabila seseorang dapat mengikuti pelajaran dengan baik tanpa adanya gangguan, perbedaan individu tersebut tidak akan nampak secara signifikan,namun akan muncul masalah apabila kemampuan anak disebabkan oleh faktor-faktor yang berkaitan dengan ketidakmampuan belajar (learning disability) karena faktor seindrom psikologis. Menurut djamarah (2002), sindrom psikologis dapat berupa ketidakmampuan belajar (learning disability) yang berarti adanya gangguan yang muncul sebagai indikator keabnormalan psikis yang menimbulkan gangguan belajar pada siswa. Sindrom psikologis dalam gangguan belajar dapat berupa disleksia yaitu gangguan atau ketidak mampuan belajar dalam hal membaca, disgrafia yaitu gangguan atau ketidakmampuan belajar dalam hal menulis, diskalkulia yaitu gangguan atau ketidakmampuan belajar dalam hal berhitung dan gangguan konsentrasi.

2.       Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian kesulitan belajar?
b.       Ada apa sajah dalam kesulitan belajar?
c.       Apa yang dimaksud identifikasi masalah belajar?
d.       Bagaimana metode-metode identifikasi kesulitan belajar?

3.       Tujuan Penulisan
a.       Pembaca dapat memahami pengertian kesulitan belajar!
b.       Pembaca memahami kesulitan-kesulitan belajar!
c.       Pembaca memahami identifikasi kesulitan belajar!
d.       Memahami metode-metode identifikasi kesulitan belajar!




BAB II
PEMBAHASAN
1.       Kesulitan Belajar
                Banyak pengertian yang kemukakan oleh para ahli dalam mendefinisikan belajar. Menurut whiitaker (dalam djamarah, 2002) mengemukakan bahwa belajar sebagai suatu proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan. Senadan dengan pengertian di atas Kingsey (dalam djamarah, 2002) mengemukakan bahwa belajar adalah proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktik atau latihan. Adapun menurt Djamarah (2002) merangkum dari beberapa pendapat para ahli bahwa belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur, yaitu jiwa dan raga, di mana merupakan serangkaian kegiatan jiwa dan raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya.
                Kesulitan belajar adalah kondisi diamana anak dengan kemampuan intelegnsi rata-rata atau di atas rata-rata, namun memiliki ketidakmampuan atau kegagalan dalam belajar yang berkaitan dengan hambatan dalam proses persepsi, konseptualisasi, berbahasa, memori, serta pemusatan perhatian, penguasaan diri, dan fungsi integrasi sensori morotorik (Clement, dalam Weiner, 2003). Berdasarkan pandangan clement tersebut maka pengertian kesulitan belaja adalah kondisi ang merupakan sindrom multifimensional yang bermanifestasi sebagai kesulitan belajar spesifik (Spesific learning disabilities), hiperaktivitas dan/atau distraktibilitas dan masalah emosional. Kelompok anak dengan learning dissability (LD) dicirikan dengan adanya gangguan-gangguan tertentu yang menyertainnya. Menurut Cruickshank (1980) gangguan-gangguan tersebut adalah gangguan latar belakang, visual motorik, visual perceptual, pendengaran, intersensory, berpikir konseptual dan abstrak, bahasa, sosio emosional, body image, dan konsep diri.
                Dari  beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kesulitan belajar merupakan beragam gangguan dalam menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung karena faktor intenal individu itu sendiri, yaitu disfungsi minimal otak. Kesulitan belajar bukan disebabkan oleh faktor eksternal berupa lingkungan sosial, budaya, fasilitas belajar, dan lain-lain. Tidak seperti cacat fisik, kesulitan belajar tidak terlihat dengan je;as dan sering disebut “hidden handicap”. Terkadang kesulitan ini tidak disadari oleh orangtua dan guru, akibatnya anak yang mengalami kesulitan belajar sering diidentifikasi sebagai anak yang underachiver, pemalas atau aneh. Anak-anak ini mungkin mengalami perasaan frustasi, marah, depresi, cemas, dan merasa tidak diperlukan (Harwell, 2001).
                Menurut djamarah (2002), beberapa faktor kesulitan belajar terjadi karna faktor intern dan eksteren yang mempengaruhi kemampuan belajar anak antara lain : faktor kognitif yaitu kemampuan atau kapasitas intelektual dari anak, faktor afektif yaitu bagaimana kondisi emosi dan sikap dari anak, faktor psikomotorik yaitu kemampuan alat indera dan fisik dalam proses belajar, lingkungan yaitu kondisi kehidupan dan dorongan dari keluarga dan sekolah dalam proses belajar.
                Di setiap sekolah dalam berbagai jenis dan tingkatan pasti memiliki anak yang berkesulitan belajar. Setiap kesulitan belajar anak didik yang satu dapat diatasi, tetapi pada waktu yang lain akan muncul kasus kesulitan belajar yang lain. Namu terdapat pendapat yang keliru mengatakan bahwa kesulitan anak didik disebabkan oleh rendahnya kemampuan intelegensi, karena dalam kenyataanya banyak anak didik yang mempunyai intelegnsi yang tinggi namun hasil belajarnya rendah atau sebaliknya (Djamarah, 2002).
                Menurut Valett (dalam Sukadji, 2000) terdapat tujuh karakteristik yang ditemui pada anak dengan kesulitan belajar, kesulitan belajar disini diartikan sebagai hambatan dalam belajar.
a.       Sejarah kegagalan akademik yang berulang kali, kegagalan dalam mencapai prestasi belajar ini terjadi berulang-ulang hal ini menjadikan harapan untuk gagal sehingga melemahkan usaha.
b.       Hambatan fisik dan lingkungan berinteraksi dengan kesulitan belajar, merupakan adanya kelaianan fisik yang mengakibatkan kesulitan belajar yang jauh di luar jangkauan kesulitan fisik awal.
c.       Kelainan motivasi. Kegagalan berulang, penolokan guru dan teman-teman sebaya, tidak adanya reinforcement. Hal tersebut cenderung merendahkan mutu tindakan, minat untuk belajar, dan umunya merendahkan motivasi atau memindahkan motivasi ke kegiatan yang lain.
d.       Kecemasan yang samar-samar, atau kecamasan yang mengambang. Hal ini disebabkan oleh kegagalan yang berulang kali yang mengambangkan harapan akan gagal dalam bidang pengalaman lain, yang menyebabkan kegelisahan, ketidaknyamanan, penolakan dan mudah menyerah.
e.       Perilaku berubah-ubah tidak konsisten. Rapor hasil belajar anak dengan kesulitan belajar cenderung tidak konsisten. Tidak jarang perbedaan angkanya mencolok dibandingkan dengan anak lain. Ini disebabkan karena naik turunnya minat dan perhatian mereka terhadap pelajaran. Ketidak stabilan dan perubahan yang tidak dapat diduga ini lebih merupakan isyarat penting dari rendahnya prestasi itu sendiri.
f.        Penilaian yang keliru karena data tidak lengkap. Kesulitan belajar dapat timbul karena pemberian label kepada seorang anak berdasarkan informasi yang tidak lengkap, misalnya tanpa data yang lengkap seorang anak digolongkan keterbelakangan mental tetapi terlihat perilaku akademiknya tinggi yang tidak sesuai dengan anak yang keterbelakangan mental.
g.       Pendidikan dan pola asuh yang didapat tidak memadai. Terdapat anak-anak yang tipe, mutu, penguasaan, dan urutan pengalaman belajarnya tidak mendukung proses belajar. Kadang-kadang kesalahan tidak terdapat pada sistem pendidikan itu sendiri, tetapi pada ketidak cocokan anatara kegiatan kelas dengan kebutuhan anak. Kadang-kadang pengalaman yang didapat dalam keluarga juga tidak mendukung kegiatan belajar.
                Menurut linda (dalam Santrock, 2007), mendiagnosis ketidakmampuan belajar harus diberikan jika anak :
a.       Memiliki tingkat IQ yang rendah
b.       Mengalami kesulitan belajar yang signifikan dalam bidang yang berkaitan dengan sekolah (membaca dan matematika)
c.       Tidak menunjukan gangguan emosional parah tertentu atau mengalami kesulitan akibat dari gangguan bahasa.

2.       Klarifikasi Kesulitan Belajar
a.       Kesulitan Belajar Perkembangan (Praakademik)
a)       Gangguan perkembangan motorik (gerak)
Gangguan pada kemampuan melakukan gerak dan koordinasi alat gerak. Bentuk-bentuk gangguan perkembangan motorik meliputi; motorik kasar (gerakan melimpah, gerakan canggung) motork halus (gerakan jari jemari), penghayatan tubuh, pemahaman keruangan dan lateralisasi (arah)
b)      Gangguan perkembangan sensorik (Pengindraan)
Gangguan pada kemampuan menangkap rangsangan dari luar melalui alat-alat indra. Gangguan tersebut mencakup pada proses penglihatan, pendengaran, perabaan, penciuman, dan pengecap.
c)       Gangguan perkembangan perseptual (pemahaman atau apa yang diinderai)
Gangguan pada kemampuan mengolah dan memahami rangsang dari proses pengindraan sehingga menjadi informasi yang bermakna. Bentuk-bentuk gangguan tersebut meliputi: Auditoris, Visual, Visual Motorik.
d)      Gangguan perkembangan prilaku
Gangguan pada kemampuan menata dan mengendalikan diri yang bersifat internal dari dalam diri anak.
b.       Kesulitan belajar akademik
Kesulitan belajar ini terdeiri atas:
a)       Disleksia atau kesulitan membaca
Disleksia atau kesulitan membaca adalah kesulitan untuk memaknai simbol, huruf, dan angka melalui persepsi visual dan audiotoris.
b)      Disgrafia atau kesulitan menulis
Disgrafia adalah kesulitan yang melibatkan proses menggambarkan simbol-simbol, angka dan huruf.
c)       Diskalkulia atau kesulitan berhitung
Kesulitan berhitung adalah kesulitan dalam menggunakan bahasa simbol untuk berpikir, mencatat dan mengkomunikasikan ide-ide yang berkaitan dengan kuantitas atau jumlah.

3.       Identifikasi Kesulitan Belajar
                Identifikasi dalam hal ini merupakan proses untuk meneukan den mengenali individu agar diperoleh informasi tentang jenis-jenis kesulitan belajar yang dialami. Untuk mengantisipasi kekeliruan dalam klasifikasi dan agar dapat diberikan layanan pendidikan pada anak berkesulitan belajar melalui indentifikasi akan diperoleh informasi tentang klasifikasi kesulitan belajar yang dialami anak. Dari klasifikasi tersebut dapat disusun perencanaan program dan tindakan pembelajaran yang sesui. Pada umumnya karakteristik peserta didik dapat dikenali setelah 3 bulan pertama setelah mengikuti pembelajaran di kelas.
                Harwell (2001) mengungkapkan bahwa sebaiknya assesmen dan indentifikasi belajar dilakukan oleh team yang terdiri dari berbagi disiplin ilmu, yaitu:
a.       Guru Bimbingan dan Konseling
Menggali informasi tentang peserta didik, kondisi keluarga, sosial, budaya, dan nilai intelegensi dan perilaku melalui alat ukur atau instrumen yang terstandar da memperoleh gambaran tentang kelebihan, kekurangan serta permasalahan peserta didik yang sebenarnya.
b.       Psikologi sekolah
Memperoleh informasi tentang kondisi keluarga, sosial, dan budaya, mengukur intelegnsi dan kepribadian melalui alat ukur yang terstandar dan memperoleh gambaran tentang kelebihan dan kekurangan.
c.       Guru kelas dan orangtua
Memberikan informasi tentang perkembangan anak, keterampilan yang telah diperoleh anak, motivasinya, rentang perhatiannya, penerimaan sosial, dan penyesuaian emosional, yang dapat diperoleh dengan mengisi raitng scale tentang prilaku anak.
d.       Ahli pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus
Melakukan penilaian akademik dengan menggunakan berbagai tes individual, mengobservasi siswa dalam situasi belajar dan bermain, melihat hasil pekerjaan siswa, dan mendiskusikan performas siswa dengan stackhollder.
e.       Perawat sekolah
Memperoleh data perkembangan kesehatan siswa, perawat bisa meminta siswa untuk menunjukkan aktivitas motorik sederhana, melakukan tes pendengaran dan penglihatan siswa, dan jika ada masalah kesehatan, perwat bisa mendiskusikannya ke dokter.
f.        Adminstrator sekolah
Memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait dan menyediakan dana dan hal-ahal admintrativ lainnya.
                Ada beberapa aspek penilaian yang harus dilakukan dalam assesment, yaitu:
a.       Intelectual assesment
Penilaian kemampuan intelektual ini meliputi beberapa hal,yaitu :
a)       IQ yang biasa diukur dengan tes intelegnsi terstandar
b)      Persepsi visual untuk melihat interpretasi otak terhadap apa yang dilihatnya, dapat diketahui dengan tes visual motor integration (VMI) untuk anak usia 3-18 tahun atau the bender visual motor gestalt test untuk usia 4-11 tahun
c)       Persepsi auditori untuk melihat kemampuan proses menerima informasi melalui stimulus auditori yang bisa dilakukan melalui observasi kelas atau tes-tes auditori
d)      Ingatan untuk melihat kemampuan anak dalam mengingat indormasi yang diterimanya, bisa deketahui melalui subtes digit span WISC atau tes lainnya.
b.       Academic assesment
Penilaian ini dilakukan untuk menilai kemampuan membaca atau mengeja, menulis dan berhiutung yang dapat dilihat melalui tes terstandar, observasi kelas dan saat bermain tau hasil kerjanya sehari-hari.
c.       Language assesment. Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan bahasa anak yang meliputi pengetahuian terhadap arti kata, pengetahuan untuk meletakkan kata dalam kalimat, dam kemampuan memanipuasi kata sehingga memiliki arti yang bermakna. Penilaian dapat dilakukan dengan beberapa cara, antaranya adalah sebagai berikut:
a)       Melihat hasil kerja anak dan baiamana ia merespon huruf, kata dan kaliamat.
b)      Bahsa yang diucapkan, seberapa banyak kosa katanya, apakah kata yang dipilihnya sesuai atau tidak.
c)       Mendengar, apakah anak dapat mendengar dan mengikuti pembicaraan.
d)      Observasi percakapannya dengan teman-teman sebayanya, dengan yang lebih muda, da yang lebih tua. Apakah bisa menyesuikan bahasa dengan baik.
d.       Health assesment, penilaian ini dilakukan untuk mengetahui riwayat kesehatan siswa.
e.       Behavior assesment, penilaian perilaku ini dilakukan untuk melihat dampak perilaku anak terhadap keberhasilannya di sekolah, dapat dilakukan melalui observasi, wawancara, penggunaan rating scale, penggunaan inventori kepribadian, dan tes proyektif. Ketika menilai perilaku sswa ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan, yaitu:
a)       Kemampuan komunikasi siswa
b)      Pengetahuan mereka akan komunitasnya
c)       Kemampuan untuk mengarahkan diri (self directing)
d)      Kesadaran akan kesehatan dan keselamatan
e)      Kemampuan untuk menajaga diri sendiri dan penggunaan waktu luang
f)        Perkembangan kemampuan sosial
g)       Kebiasaan kerja dan kesadaran pekerjaanya
                Penanganan yang diberikanpada kasus anak dengan kesulitan belajar tergantung pada hasil pemeriksaan yang komprehensif dari tim kerja. Penanganan yang diberikan pada anak dengan kesulitan belajar meliputi:
a.       Penanganan di bidang medis
a)       Terapi obat
Pengobatan yang diberikan adalah sesuai dengan gangguan fisik atau psikiater yang diderita oleh anak.
b)      Terapi prilaku
Terapi prilaku ini adalah proses terapi prubahan atau memodifikasi prilaku yang tidak diharapkan menjadi lebih baik dan sesuai dengan yang diharapkan.
c)       Psikoterapi suportif
Dapat diberikan pada anak dan keluarganya berupa pengertian dan pemahaman mengenai kesulitan yang ada yang bertujuan untuk memotivasi dalam usaha untuk memerangi kesulitan.
d)      Pendekatan psikososial
Psikoedukasi orang tua dan guru serta pelatihan keteramplan sosial bagi anak.
b.       Penanganan di bidang pendidikan
Dalam hal ini terapi yang paling efektif adalah remedial yaitu bimbingan langsung oleh guru yang terlatih dalam mengatasi kesulitan belajar anak. Guru remidial ini akan menyusun suatu metode pengajaran yang sesuai bagi setiap anak. Mereka juga melatih anak untuk dapat belajar baik dengan teknik-teknik pembelajaran tertentu (sesuai dengan jenis kesulitan belajar yang dihadapi anak) yang sangat bermanfaat bagi anak dengan kesulitan belajar.

4.       Metode Identifikasi masalah
                Prosedur identifikasi masalah dapat dilaksanakan dengan melihat gejala-gejala yang tampak, guru (pembimbing) bisa menginterprestasi bahwa ia kemungkinanmengalami kesulitan belajar. Damping melihat gejala-gejala yang tampak,guru dapat melakukan penyelidikan sbb:
a.       Observasi merupakan metode need assesment untuk menggali suatu data dengan mengamati obyek secara langsung. Observasi mencatat gejala-gejala yang tampak pada diri subyek, kemudian diseleksi untuk dipilih yang sesuai dengan tujuan pendidikan, data-data yang dampat diperoleh dari observasi semisal:
a)       Sikap siswa dalam mengikuti pelajaran
b)      Kedisiplinan dan kerapian
c)       Kelengkapan catatan dan peralatan dalam proses belajar.
b.       Interview merupakan cara mendapatkan data dengan teknik wawancara langsung terhadap subyek atau orang lain yang dapat membantu kebutuhan permasalahan siswa, untuk meyelidiki murid yang mengalami kesulitan belajar interview bisa dilakukan secara langsung atau tidak langsung
c.       Tes diagnostik adalah suatu cara mengumpulkan data dengan tes. Menurut cronbach tes adalah suatu prosedur yang sistematis untuk membandingkan kelakukan dua orang atau lebih. Untuk mengetahui murid yang mengalami kesulitan belajar meliputi, tes buat guru (teacher made test) dan tes-tes psikologi.
d.       Dokumentasi adalah cara mengetahui data informasi dengan melihat catatan-catatan arsip-arsip, dokumen-dokumen yang berhubungan dengan orang yang diselidiki. Untuk mengetahui informasi peserta didik yang mengalami masalah belajar dapat melihat dokumen sbb:
a)       Riwayat hidup
b)      Presency
c)       Catatan harian
d)      Catatan kesehatan
e)      Nilai ulangan
f)        Raport dan lain-lain



SIMPULAN

        Kesulitan belajar adalah kondisi diamana anak dengan kemampuan intelegnsi rata-rata atau di atas rata-rata, namun memiliki ketidakmampuan atau kegagalan dalam belajar yang berkaitan dengan hambatan dalam proses persepsi, konseptualisasi, berbahasa, memori, serta pemusatan perhatian, penguasaan diri, dan fungsi integrasi sensori morotorik (Clement, dalam Weiner, 2003).
        Kesulitan belajar diklasifikasikan menjadi 2 kategori, yaitu pra akademik dan akademik, dimana kedua kategori tersebut permasalahannya dapat berkaitan secara langsung.
        Kesulitan belajar merupakan tugas semua staff dan tenaga pengajar yang ada disekolahan tersebut, bahkan sudah tidak mungkin bahwa pihak sekolah juga dapat memanfaatkan pihak luar yang lebih profesional dibidang permasalahan yang dialami peserta didik.



Daftar pustaka

        Abdurrahman, M. 2003. Pendidikan Anak Berkeslutian Belajar, Jakarta: Depdikbud RI
       
        Devraj, S, Roslan, S. (2006). Apa itu disleksia, panduan untuk ibu bapa, guru, konselor, dalam S. Amirin (penyunting). PTS Profesional, Kuala Lumpur.

        Prayitno. 1995/1995. Materi Layanan Pembelajaran. Bahan Pelatihan Bimbingan dan Konseling (“ Dari Pola Tidak Jelas Ke Pola Tujuh Belas”). Depdikbud jakarta.

        Sugiyanto, M.Pd. Ebooke Diagnosis Kesulitan Belajar. Program Studi Bimbingan dan Konseling. UNY.